
Merdeka.com – Terdakwa Ricky Rizal menjalani sidang pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1). Ricky sudah dituntut 8 tahun penjara karena dianggap terlibat pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
Saat membacakan tuntutan Ricky menangis terisak. Dia mengaku tidak mengetahui adanya rencana pembunuhan Yosua yang diotaki Ferdy Sambo.
[fly]