
Merdeka.com – Terdakwa Ricky Rizal menjalani sidang pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1). Ricky sudah dituntut 8 tahun penjara karena dianggap terlibat pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
Saat membacakan pembelaan Ricky menangis terisak. Ricky mengaku tak pernah berniat membunuh Yosua dengan menabrakan mobilnya. Ricky menegaskan bahwa dirinya sehat akal jiwa.
[fly]