
Merdeka.com – KPK menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe menjadi tersangka kasus korupsi. Mengetahui kabar itu, pendukung Lukas langsung turun ke jalan.
Menko Polhukam Mahfud MD membongkar sejumlah fakta. Mulai dari diblokirnya rekening milik Gubernur Lukas yang berisi Rp71 miliar hingga memiliki manajer pencucian uang.
[fly]