Merdeka.com – Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi mengatakan Bharada E saat ini masih berstatus sebagai saksi. Diketahui, Bharada E diamankan usai menembak rekannya Brigadir J hingga tewas.
“Yang bersangkutan (Bharada E) sebagai saksi,” kata Budhi saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (12/7).
Alasannya, Budhi klaim hingga saat ini belum ditemukan alat bukti cukup untuk meningkatkan status Bharada E sebagai tersangka.
“Karena sampai saat ini kami belum menemukan satu alat bukti pun yang mendukung untuk meningkatkan statusnya sebagai tersangka,” katanya.
Di sisi lain, Budhi mengungkap berdasarkan keterangan komandan Bharada E merupakan pelatih vertical rescue di resimen pelopor.
“Dia sebagai tim penembak nomor satu kelas satu di resimen pelopor,” katanya.
Sebelumnya, Brigadir J, seorang anggota Polri tewas tertembak rekannya di rumah Kadiv Proma Irjen Ferdy Sambo. Baku tembak ditengarai karena adanya dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang terjadi di rumahnya.
“Jadi gini, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar. Pelecehan,” kata Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7).
Dari hasil olah TKP, lanjut Ramadhan, kejadian yang diketahui pada Jumat (8/7) lalu, dengan memeriksa beberapa saksi di tempat kejadian perkara, di antaranya istri Kadiv Propam Dan Bharada E yang menembak Brigadir J.
“Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi KadivPropam dan melecehkan istri KadivPropam dengan todongan senjata,” ungkap Ramadhan.
Adapun jabatan Bharada E adalah Anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadiv Propam. Sementara Brigadir J adalah Anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas istri Kadiv Propam.
[rhm]