
JawaPos.com-Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat atau LKPP tahun 2021 kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ia menyebut, predikat itu awet diraih pemerintah pusat sejak 2016 sekalipun ketika dihadapkan dengan pandemi Covid-19.
“Pemerintah berhasil mempertahankan status WTP meskipun dihadapkan pada berbagai situasi dan tantangan yang tidak mudah,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 di Jakarta, Selasa (6/9).
Meski begitu, ia juga menyadari bahwa perbaikan akuntabilitas pengelolaan APBN akan terus dilakukan melalui sinergi di internal pemerintah. Khususnya dalam meningkatkan kualitas sistem pengendalian internal dan juga kepatuhan terhadap perundang-undangan.
Selain itu, pemerintah juga akan melakukan pendampingan dan asistensi untuk Kementerian dan Lembaga (K/L) yang laporan keuangannya masih belum mendapatkan opini WTP. Ia memastikan, pembahasan RUU P2 APBN Tahun Anggaran 2021 ini telah mengikuti aturan dan proses legislasi DPR.
“Kami menerima catatan, masukan dari seluruh fraksi DPR untuk perbaikan dan efektivitas pengelolaan APBN yang akan dipelajari secara seksama dan dilaksanakan sesuai aturan perundangan,” jelasnya.
Bendahara negara juga mengatakan, RUU P2 APBN Tahun Anggaran 2021 mencerminkan proses pertangungjawaban pelaksanaan APBN kepada DPR RI, setelah melalui proses audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Berkaitan dengan hasil pemeriksaan atas LKPP Tahun 2021, pemerintah telah menindaklanjuti temuan pemeriksaan dan terus berkomitmen untuk menyelesaikan semua rekomendasi BPK. Dalam hal ini, pemerintah telah menyusun dan menyampaikan rencana aksi yang terinci dan terukur atas seluruh rekomendasi BPK. Serta, melakukan monitoring dan melaporkan kemajuan penyelesaiannya kepada BPK secara berkala.
Di samping itu, pemerintah juga berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi DPR-RI yang disepakati dalam RUU P2 APBN Tahun Anggaran 2021 dalam rangka mewujudkan pengelolaan APBN yang lebih baik. “Pemerintah terus membangun tata kelola yang baik dalam menjaga keuangan negara secara profesional, kompeten dan hati–hati, sehingga APBN terus menjadi instrumen yang efektif dan kredibel dalam menjaga kepentingan bangsa, negara dan perekonomian secara berkelanjutan,” tukasnya.
Pada kesempatan yang sama, Sri Mulyani mengapresiasi DPR RI atas selesainya pembahasan RUU P2 APBN hingga disahkan menjadi undang-undang. “Atas nama pemerintah, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPR RI atas dukungan dan kerja sama yang sangat baik di dalam proses akuntabilitas publik ini,” kata dia. (*)