Pemerintah Was-was Harga Gula, Ternyata Ini Biang Keroknya

Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengaku tengah bersiap mengantisipasi efek domino kenaikan harga gula internasional. Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa mengatakan, langkah yang disiapkan itu strategis menjaga keseimbangan harga gula di dalam negeri.

Data Tradingeconomics menunjukkan, harga gula pada perdagangan hari ini, Kamis (25/5/2023), bergerak di 25,22 sen dolar AS per pon. Setelah sempat cetak rekor di 26,99 sen dolar AS pada 27 April lalu, rekor level tertinggi dalam 11 tahun.

Sejak awal tahun 2023, harga gula internasional terus menunjukkan kenaikan.


Tradingeconomics mencatat, pada 6 Januari 2023 harga gula di level 18,96 sen dolar per pon. Lalu terus naik dan berfluktuasi tembus 20 sen dolar AS, dan sempat turun ke kisaran 20 sen dolar AS di bulan Maret 2023. Dan terus naik hingga ke level saat ini.

Harga gula diprediksi akan bergerak di 26,87 sen dolar per pon sampai akhir kuartal ini.

Mengutip analisis Tradingeconomics, lonjakan harga gula itu disebabkan turunnya pasokan gula global.

Di mana, organisasi gula internasional merevisi surplus pasokan global tahun 2022/2023 sebanyak 850 ribu ton dari sebelumnya dipatok 4,15 juta ton. Ketatnya pasokan menyusul revisi produksi oleh Eropa, China, Thailand, dan India karena produksi di bawah ekspektasi. Sementara, konsumsi diprediksi naik 233 ribu ton.

“Kenaikan harga gula internasional itu memang nyata adanya, disebabkan berbagai faktor dari mulai perubahan peruntukan tebu menjadi etanol di Brazil, hingga menurunnya produksi di India dan Thailand,” kata Ketut dalam keterangan tertulis, Kamis (25/5/2023). 

“Kondisi ini mengakibatkan pasokan secara global turun dan harga gula dunia menjadi naik. Ini turut berdampak ke berbagai aspek yang berkaitan dengan gula di dalam negeri,” tambahnya.

Untuk itu, imbuh dia, pemerintah merespons dengan mitigasi dan antisipasi yang dilakukan sejalan dengan upaya penguatan ekosistem gula nasional yang saat ini terus didorong. Yaitu, dengan memastikan perhitungan neraca gula nasional sesuai dengan angka produksi dan kebutuhan atau konsumsi di lapangan.

“Dua hal yang paling mendasar adalah memastikan kesiapan dan akurasi neraca gula nasional dan melakukan koordinasi dengan stakeholder gula nasional untuk mendapatkan gambaran utuh dari hulu ke hilir kondisi pergulaan nasional,” ujar Ketut. 

“Dengan gambaran yang utuh maka langkah dan kebijakan yang diterapkan bisa tepat sasaran. Setelah itu, kita buat dan atur regulasinya dari mulai menata pola produksi serta menata ulang harga acuan yang kita tetapkan, sehingga harga itu wajar di tingkat petani, pedagang, dan konsumen sesuai harga keekonomian saat ini,” paparnya.

Terkait harga acuan, kata dia, pemerintah masih melakukan kajian ulang bersama pihak terkait sebelum menetapkan harga acuan baru untuk gula konsumsi.  Yang sebelumnya sudah ditetapkan dalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) No 11/2022 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen Komoditas Kedelai, Bawang Merah, Cabai Rawit Merah, Cabai Merah Keriting, Daging Sapi/Kerbau, dan Gula Konsumsi, berlaku sejak 20 Desember 2022 lalu. 

[Gambas:Video CNBC]

Artikel Selanjutnya

Video: Dianggap Tak Becus, Gubernur Brasilia Dicopot


(dce/dce)

__Posted on
__Categories
Nasional