Pelaku dan Korban Mutilasi dalam Koper Merah di Bogor Pasangan Sejenis

Merdeka.com – Hubungan sesama jenis melatari kasus mutilasi seorang pria yang mayatnya ditemukan di Kampung Baru, Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Rabu (15/3). Pelaku DA (35) mengaku membunuh R lantaran kesal diminta memuaskan korban dengan tangannya.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menerangkan, pelaku dan korban sudah tinggal bersama selama 4 bulan belakangan. Mereka mendiami apartemen di bilangan Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

taboola mid article

“Pelaku dan korban bertengkar karena diminta melakukan hand job oleh si korban. Ini keterangan sementara, karena pelaku dan korban ini sudah tinggal di sebuah apartemen di Cisauk selama 4 bulan,” kata Iman, Sabtu (18/3).

Iman menjelaskan, pihaknya juga masih mendalami dugaan bahwa pelaku merupakan LGBT. Pihaknya pun akan menggandeng psikiater untuk mendalami dugaan ini.

Dia mengungkapkan, pelaku ditangkap di wilayah Yogyakarta, Jawa Tengah pada Jumat (17/3). Kini dia terancam Pasal 338 dan/atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati.

[yan]