
Cegah Polarisasi Pemilu 2024, PKS Tolak Wacana Dua Pasangan Calon
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid mengkritisi mencuatnya isu Pilpres 2024 akan hanya diikuti oleh dua pasangan calon saja. Iaa mengingatkan ketentuan UUD 1945, terutama Pasal 6A ayat (4), yang lebih akomodatif terhadap adanya lebih dari dua pasangan calon dalam pemilihan presiden (pilpres). Hal itu, imbuh Hidayat, dihadirkan untuk merawat demokrasi konstitusional di…