
Jakarta (ANTARA) – Beberapa berita hukum kemarin, Senin, menjadi perhatian pembaca dan masih menarik untuk dibaca kembali, dari Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Kuat Ma’ruf mengaku bahwa dirinya tidak menyesal karena tidak mengambil uang Rp500 juta dari Ferdy Sambo hingga Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan terus melakukan operasi tangkap tangan (OTT) untuk menurunkan kasus korupsi.
Berikut lima berita hukum kemarin yang masih menarik untuk dibaca kembali:
Kuat Maruf mengaku tak menyesal tidak ambil Rp500 juta dari Sambo
Selengkapnya baca di sini
Petugas kepolisian Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya, Provinsi Aceh, menangkap seorang pria berinisial MW (24), warga Desa Gunong Kupok, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya, karena diduga menggelapkan uang pengiriman barang (Cash on Delivery / COD) milik sebuah perusahaan jasa pengiriman barang.
Jaksa KPK tuntut Mardani Maming 10 tahun enam bulan
Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming pidana penjara 10 tahun enam bulan dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Senin.
Kapolri pastikan penegakan hukum di Papua sesuai kaidah HAM
Selengkapnya baca di sini
Anggota DPR RI dukung KPK terus lakukan OTT
Selengkapnya baca di sini
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Fransiska Ninditya
COPYRIGHT © ANTARA 2023